Indonesia, sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki posisi strategis di dunia, tidak luput dari berbagai tekanan internasional sepanjang sejarahnya. Tekanan ini dimulai sejak era kolonialisme, di mana bangsa Eropa, terutama Belanda, menjajah Indonesia selama berabad-abad. Salah satu momen penting dalam upaya Indonesia untuk melepaskan diri dari belenggu kolonialisme adalah Konferensi Meja Bundar, yang akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia pada tahun 1949.
Namun, jalan menuju kemerdekaan tidaklah mulus. Agresi Militer Belanda adalah contoh nyata bagaimana tekanan internasional terus menghantui Indonesia pasca-proklamasi kemerdekaan. Peristiwa ini tidak hanya menunjukkan ketidakrelaan Belanda untuk melepaskan Indonesia, tetapi juga bagaimana kekuatan internasional lainnya memiliki kepentingan di wilayah ini.
Di sisi lain, peran PPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Badan ini bertugas untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan, termasuk pembentukan pemerintahan dan dasar negara. Sementara itu, pembentukan KNIP dan pembubaran BPUPKI menandai transisi dari pemerintahan pendudukan Jepang menuju Indonesia yang merdeka.
Memasuki era reformasi, Indonesia kembali menghadapi tekanan internasional, kali ini dalam bentuk tuntutan untuk menerapkan demokrasi dan hak asasi manusia. Reformasi 1998 tidak hanya mengakhiri era Orde Baru tetapi juga membuka babak baru dalam hubungan Indonesia dengan dunia internasional.
Dari kolonialisme hingga reformasi, tekanan internasional terhadap Indonesia telah membentuk negara ini menjadi seperti sekarang. Meskipun penuh dengan tantangan, Indonesia telah menunjukkan ketahanannya dalam menghadapi berbagai tekanan tersebut.